“Tidak Ada Lobi untuk Lisensi Seluler Btel!”
JAKARTA – Menanggapi isu tak sedap terkait pemberian lisensi seluler Bakrie Telecom (Btel) belum lama ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring menegaskan sama sekali tidak ada permainan atau lobi dalam keputusan itu.
Keputusan Menkominfo memberikan izin prinsip seluler kepada Btel memang memicu timbulnya kabar miring di kalangan masyarakat telekomunikasi. Pasalnya, izin prinsip itu dikantongi Btel dalam kurun waktu cukup singkat, yakni 11 bulan setelah pengajuan izin Mei 2010 lalu.
Pemberian izin prinsip ini memang terbilang cepat jika dibandingkan pengajuan izin SLI (Sambungan Langsung Internasional) oleh operator GSM XL yang sampai saat ini belum jelas kelanjutannya.
Menanggapi klaim itu, Tifatul menegaskan adanya perbedaan prinsip dalam pemberian izin terhadap kedua operator. “Izin seluler dan SLI berbeda, jangan disamakan. Kalau mengkomparasi tentu harus sesuatu yang seimbang. Untuk seluler, Btel satu-satunya operator yang belum mendapat izin,” cetusnya usai acara pelantikan Dirjen baru di lingkungan Kemenkominfo, Rabu (11/5/2011).
“Sebenarnya 60 hari setelah pengajuan kan sudah harus keluar pengajuannnya, tapi ternyata prosesnya bertele-tele dan berjalan hingga 11 bulan. Ketika saya tanya kepada teman-teman di BRTI ternyata ada perbedaan pendapat. Akhirnya diadakan pengambilan suara di BRTI, di mana 5 anggota menyatakan setuju sementara 2 lainnya memberikan dissenting opinion,” jelas Tifatul lagi.
“Karena mayoritas anggota BRTI setuju, saya pun mengambil keputusan untuk memberi izin prinsip kepada Btel. Jadi tidak ada yang namanya lobi-lobi, saya tidak bisa dilobi,” tegas Tifatul.
Pernyataan serupa diungkapkan Ketua BRTI Syukri Batubara yang mewakili unsur pemerintah. Dia membantah berita miring di masyarakat yang mengklaim rapat BRTI untuk memberikan rekomendasi lisensi seluler difasilitasi oleh Btel.
“Tidak benar rapat itu difasilitasi Btel. Kemkominfo yang memfasilitasi, karena memang sudah ada anggaran sendiri untuk penyelenggaraan rapat itu,” jelasnya.
“Memang ada perbedaan pendapat (di antara anggota BRTI). Tapi kita kan tidak bisa memaksa seseorang untuk setuju ataupun tidak setuju. Namun mayoritas anggota BRTI sudah setuju. Itulah pertimbangan pemberian izin prinsip dari Menkominfo,” tutup Syukri.
(van)